PT Pertamina sedang diguncang masalah internal. Hal ini terlihat dari belasan spanduk bernada kecaman dan protes terhadap direksi Pertamina yang ditebar di halaman kantor pusat Pertamina dan di beberapa tempat strategis lain dalam beberapa hari ini.
Spanduk yang dikeluarkan oleh Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) itu antara lain berbunyi, “Kabar buruk, transformasi gagal, yang bertanggung jawab harus mundur”, “Divestasi Rugi Total”, “Investasi akal-akalan”, “Keuntungan menurun drastic”, “Direksi tidak kompak”, dan lain-lain.
FSPPB juga mempersoalkan dana kesehatanan dan pesangon yang dinilainya tidak ada, bonus dan insentif yang dianggap nol besar, dan semangat good corporate governance (GCG) yang hanya lip-service.Ketika dikonfirmasi Presiden FSPPB Ugan Gandar membenarkan bahwa spanduk bernada protes ke direksi Pertamina itu dikeluarkan oleh pihaknya. “Memang Pertamina sedang ada masalah internal yang menurut kami sangat serius,” ungkap Ugan Gandar kepada Monitor Indonesia, Jumat (17/12).
Menurut Ugan, semua masalah itu berasal dari tidak transparannya manajemen Pertamina yang membuat pengelolaan perusahaan BUMN energi itu amburadul. “Kita melihat transformasi yang dilakukan di Pertamina ugal-ugalan dan penuh akal-akalan,” tegasnya.
Ugan mencontohkan kehadiran konsultan asing asal AS, McKinsey, sebagai kesalahan besar yang membuat organisasi membengkak dan tidak karu-karuan. “Kita setuju transformasi, nggakstatus quo. Tapi bukan dengan menghadirkan McKinsey yang biayanya spektakuler tapi nggak ada hasil apa-apa, malahan semua rahasia kita dipegang mereka,” paparnya. mungkin kita
Ugan mengaku, setelah para karyawan yang tergabung dalam FSPPB melakukan protes secara terbuka, baru pihak direksi menanggapi. Kemarin perwakilan FSPPB diterima oleh semua jajaran Direksi Pertamina untuk membahas tuntutan karyawan.
“Mereka (direksi) mengaku akan mengakomodasi dan memperbaiki kebijakan-kebijakan yang dianggap kurang menguntungkan Pertamina. Semoga mereka benar-benar memenuhi tuntutan kami,” ujarnya.
Jika kemudian Direksi Pertamina mengabaikan, menurut Ugan, jajaran karyawan seluruh Indonesua akan bergerak. “Jelas kami akan bergerak, semua daerah di setiap unit sudah siap bergerak. Kita sekarang wait and see, apa dituruti apa diabaikan. Jika diabaikan, kita tidak tinggal diam,” ancamnya.
Menanggapi tuntutan FSPPB, pengamat kebijakan publik Sofyano Zakaria menilai, pernyataan sikap FSPPB bukan sembarang pernyataan. Sangat tidak mungkin pernyataan tersebut tanpa berdasarkan fakta, mengingat FSPPB beranggotakan para pekerja di semua lini Pertamina. “Ini harus jadi perhatian Pemerintah,” ujar Sofyano Zakaria kepadaMonitor Indonesia, Jumat (17/12).
Menurut Sofyano, kasus mundurnya Bagus Setyahardja dari jabatan Direktur Hulu Pertamina dengan alasan kesehatan pantas dinilai oleh FSPPB sebagai indikator ketidakkompakan direksi. Hal ini tentunya menjadi salah satu faktor “pengganjal” kinerja perusahaan dan bisa menjadi penyebab menurunnya perolehan keuntungan Pertamina.
“Rasanya sangat mustahil di masa yang sulit mencari pekerjaan dan uang, ada seseorang yang sukarela mundur dari jabatan direktur pada perusahaan minyak terbesar di Republik ini. Apalagi untuk jabatan tersebut ia bisa memperoleh gaji sekitar Rp 200 juta per bulan,” ungkapnya.
Makanya, kata dia, cukup beralasan jika sebab ada faktor “ketidakkompakan direksi” menjadi penybab Bagus Setyahardja mundur dari kursi Direktur Hulu. “Maka benarlah apa yang dinyatakan FSPPB tersebut. Tentunya hal ini harus jadi penelitian dan perhatian serius pemerintah,” ujarnya.
Kalimat “Investasi akal-akalan”, menurutnya, sepatutnya pula menjadi pusat perhatian pemerintah termasuk para penegak hukum untuk melakukan investigasi untuk membuktikan kebenaran dari pernyataan para pekerja Pertamina itu. “Tentunya mereka tidak akan gegabah dan asal bunyi menyatakan hal tersebut,” tegasnya.
Kerugian Pertamina dalam pembelian saham Roc Oil Company Australia pada Basker Manta Gummy Project sebesar 26,25 juta dolas AS juga dapat dijadikan indikasi dari kebenaran pernyataan FSPPB tersebut. “Ini harusnya ada perhatian khusus terhadap petinggi-petinggi Pertamina yang terkait dalam membuat keputusan ketika membeli saham tersebut,” ujarnya.
Seharusnya, menurut Sofyano, pemerintah maupun institusi penegak hukum tidak tinggal diam membiarkan terjadi kerugian di Pertamina tersebut, karena Pertamina adalah BUMN yang 100 persen sahamnya milik negara. Ini berarti setiap kerugian yang ditimbulkan adalah kerugian negara. “Hal tersebut sejalan pula dengan alasan Komisi VI dan Komisi VII DPRRI ketika menolak rencana akuisisi saham Medco oleh Pertamina,” ungkapnya.
Persoalan “bonus dan insentif” kepada pekerja Pertamina yang juga dikomplain FSPPB, menurutnya, tidak boleh dipandang sebelah mata oleh pemerintah. Ini menyangkut kesejahteraan pekerja. Bonus yang tidak atau belum dibayarkan terkait kinerja keuangan, dan jika ini dikomplain pekerja Pertamina tentu telah terjadi “masalah” pada laporan keuangan Pertamina.
“Laporan keuangan termasuk neraca perusahaan, punya peran utama terhadap keberadaan perusahaan. Buat perusahaan sebesar Pertamina, laporan keuangannya akan terkait dengan pajak yang harus dibayar kepada negara dan dividen yang harus disetor kepada pemerintah,” ujarnya.
Terjadinya selisih besaran pendapatan dan keuntungan pada laporan keuangan sebelum audit dan setelah audit, menurutnya, akan besar dampaknya terhadap Pertamina. Dan ini harusnya tidak terjadi.
“Jika sampai terjadi, ini pertanda bahwa Pemerintah dan Tim Penilai Akhir (TPA) telah salah dalam menempatkan orang yang menduduki posisi direktur keuangan di Pertamina dan ini juga bisa jadi pertanda ketidak-andalan orang tersebut sebagai direksi pada BUMN,” tutupnya.
■ Sudarto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar